Home
Layanan
Layanan Container Freight Station
Layanan Penerimaan Barang
Layanan Penerimaan Barang
- Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Penerimaan Barang kepada Manajer Senior Operasi, dilampiri dengan Dokumen Asli,Warkat Dana, Perintah Pengeluaran (DO = Delivery Order), SPPB (Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang), paling lambat 36 jam sebelum kedatangan kapal.
- Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order, menyerahkannya kepada Pelanggan, dan memberikan 2 salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
- Asisten Manajer Operasi CFS merencanakan lokasi penempatan barang di CFS.
- Petugas CFS memeriksa dokumen dan keadaan fisik barang dan mencatatnya dalam Receiving Tally Sheet (Lembar Tally Penerimaan), dan harus diketahui oleh Pelanggan.
- Setiap barang yang memasuki CFS harus dilengkapi/dilindungi CTPS (Catatan Tanda Pengenal Surveyor) atau salinan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), untuk diperiksa oleh Petugas Bea Cukai.
- Paling lambat 36 (tiga puluh enam) jam sebelum kedatangan kapal, setiap barang yang akan ditumpuk harus disimpan di dalam CFS.
Halaman Terkait